Suaranusantara.com – Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mengadakan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di wilayah Krui, Kabupaten Pesisir Barat. Kamis 7 September 2023
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Imigrasi, Teodorus Simarmata, bersama dengan tim dari Kantor Imigrasi dan Dinas Pariwisata Kabupaten Pesisir Barat.
Tujuan utama operasi ini adalah untuk memantau aktivitas dan keberadaan orang asing serta memeriksa izin keimigrasian mereka.
Baca Juga : Elektabilitas Ganjar Pranowo Melejit, Relawan SkuadG24: Pendukung Jangan Terlena
Sebelum operasi dimulai, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Mirza Akbar, menjelaskan teknis pelaksanaan Operasi Gabungan.
Ini dilanjutkan dengan pemaparan data keimigrasian mengenai Warga Negara Asing oleh Kasi Inteldakim Kanim Kelas II Non TPI Kotabumi.
Kepala Divisi Imigrasi juga menekankan bahwa kegiatan ini tidak akan mengganggu sektor pariwisata di Krui. Tim selalu berusaha untuk menggunakan pendekatan persuasif dalam pelaksanaan operasi ini.
Sasaran utama operasi adalah penginapan, hotel, dan cottage yang terdapat di wilayah Krui, Kabupaten Pesisir Barat. Kegiatan pengawasan melibatkan pemeriksaan dokumen seperti paspor, KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas), KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap), surat kepemilikan penginapan, hotel, cottage, serta perizinan wajib pajak.
Baca Juga : Menemukan Keunikan Arsitektur Nias Bagian Selatan di TMII yang Kontroversi
Pemeriksaan berjalan lancar berkat kerjasama yang baik dari Warga Negara Asing yang bekerja sama dengan tim.
Operasi gabungan pengawasan orang asing ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pengawasan terhadap orang asing di Indonesia.
Kerja sama dan koordinasi yang baik diharapkan dapat mengatasi potensi kerawanan terkait aktivitas orang asing dan membantu mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Semoga komitmen ini terus ditingkatkan untuk menjaga keutuhan bangsa ke depannya.(red)













Discussion about this post