SuaraNusantara.com – Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno, mengatakan, pihaknya akan menyiapkan lahan seluas 2 hektare untuk TPST tersebut.
“Akan kita siapkan sekitar 2 hektare yang lokasinya masih berada di dalam kawasan TPSA Dengung,” kata Iwan, Minggu (4/2/2024).
Ditanya terkait dengan kunjungan Pj Bupati Lebak, Iwan Kurniawan ke Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, belum lama ini. Iwan mengatakan, kunjungan Pemerintah Kabupaten Lebak dalam rangka studi tiru ke TPST Refused Derived Fuel (RDF) yang dinilai telah berhasil dalam inovasi pengelolaan sampah.
“Mengimplementasi pengelolaan sampah yang akan dilakukan di Kabupaten Lebak dengan TPST. Nantinya, sampah yang masuk tidak dibuang dan ditutup tanah. Sampah akan kita prosea menjadi bahan yang punya nilai ekonomi,” jelas Iwan.
Iwan menerangkan, pengelolaan sampah dengan menggunakan pendekatan RDF akan mengolah menjadi bahan baku pembuatan semen yang dibutuhkan produsen.
“Juga pemberdayaan usaha maggot yang punya nilai jual tinggi untuk sektor perikanan,” ujarnya.
Maka dari itu, sambung Iwan, oemberdayaan masyarakat akan ditingkatkan dalam pengelolaan sampah melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
“Masyarakat mengelola sampah di sumbernya, melakukan TPS 3R atau bank sampah. Ini akan mengurangi sampah yang masuk ke TPST karena sudah terpilah sehingga mempercepat proses pengolahannya,” katanya.(Def)













Discussion about this post