SuaraNusantara.com – Ferdy Sambo sampaikan jika dirinya pernah melaporkan ke pimpinan terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang melibatkan Perwira Tinggi, Selasa (29/11/22)
Lebih lanjut kata Ferdy Sambo, proses kasus tersebut telah selesai di Propam Polri karena secara resmi telah disampaikan ke pimpinan.
Kata Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, jika kasus tersebut terus ditindak lanjut maka kata Ferdy Sambo agar ditanyakan langsung ke pihak yang berwewenan.
“Gini, laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi,” ujar Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
“Silahakann ditanyakan sleanjutnya ke pihak berwewenang karena instansi lain yang akan melakukan penyelidikan”, tambahnya
“Laporan resmikan sudah saya buat. Intinya kan seperti itu. Jadi, bukan tidak ditindaklanjuti. Ya enggaklah (Ismail Bolong dilepas-red). Itu kan buat laporan resmi,” katanya.
Agus Andrianto membantah pernyataan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang menyebut jika dirinya pernah diperiksan dalam kasus tersebut.
“Seingat saya tidak pernha ya” Kata Agus ke rekan media, Selasa (29/11/22)
Lebih lanjut, Agus yakin jika dirinya tidak pernah diperiksa dan dimintai klarifikasi Ferdy Sambo saat masih menjadi Kadiv Propam Polri.
“Saya belum lupa ingatan” tambah Agus.(ifn)













Discussion about this post