Suaranusantara.com – Kisah tragis mengenai pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24) telah terungkap di Banjar, Jawa Barat.
Wanita ini ditemukan tewas dengan tubuhnya yang terbungkus selimut. Pelaku kejahatan adalah pasangan kekasih, DA (24) dan DP (25), yang berasal dari Jakarta.
Namun, fakta-fakta baru yang muncul mengungkapkan lebih banyak tentang latar belakang kasus ini.
Menurut hasil penyelidikan polisi, Indriana Dewi Eka Saputri tewas di Jalan Bukit Pelangi, Babakanmadang, Kabupaten Bogor. Motif pembunuhan ini ternyata terkait dengan masalah asmara.
Selain pasangan kekasih, polisi juga berhasil menangkap seorang eksekutor bernama MR. MR dibayar total Rp 50 juta untuk melakukan aksinya.
Tersangka MR (24), yang bertindak sebagai eksekutor dalam pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri, awalnya dijanjikan bayaran sebesar Rp 50 juta oleh otak pembunuhan, DA (24) dan DP (25).
Namun, kenyataannya MR hanya menerima Rp 15 juta dan sebuah handphone merek iPhone sebagai imbalan.
“Dalam kasus ini, memang ada bayaran untuk eksekutor. Pengakuan dari DA, yang bertindak sebagai eksekutor, menyebut bahwa dia diberi janji pembayaran sebesar 50 juta. DA dan DP berperan sebagai aktor utama, dan DA mencari eksekutor untuk melaksanakan tugas tersebut,” jelas Kombes Surawan, Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat.
Selain itu, terungkap pula bahwa pelaku DP pernah menyampaikan ucapan keji terkait korban sebelum pembunuhan terjadi.
AKP Luhut Sitorus, Kanit 1 Ranmor pada Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar, mengungkapkan bahwa DP tidak ingin korban tetap hidup di dunia ini.
“Awal pacaran dengan DP, kemudian 7 bulan terakhir pacaran sama korban. Karena korban sering dugem, pelaku DA mau kembali lagi ke pacarnya yang ini (tersangka DP), tapi perempuan ini bilang ‘saya nggak mau kalau dia masih ada di dunia ini’,” ujarnya.













Discussion about this post