Suaranusantara.com – Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama Bank Jawa Tengah berinial S kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan laporan ini dilayangkan atas dugaan korupsi yang dilakukan keduanya di Bank Jateng.
“IPW melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada para kreditur Bank Jateng,” kata Sugeng.
Menurut Sugeng, terdapat cashback yang perkiraannya sekitar 16% dari premi yang di dialokasikan ke sejumlah pihak.
Dia mengatakan 5% dari cashback itu dilakukan untuk operasional Bank Jateng di pusat maupun cabang. Kemudian, 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yang di duga adalah Ganjar Pranowo.
Sugeng menduga korupsi ini terjadi pada tahun 2014 sampai dengan 2023, yang mana nilainya cukup fantastis.
“Kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari Rp 100 miliar, untuk yang 5,5% itu,” tutup Sugeng.













Discussion about this post