SuaraNusantara.com – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) gandeng Kantor Wilayah Kemenkumham Banten gelar sosialisasi penguatan publik bagi masyarakat di Kabupaten Tangerang, Sabtu (29/10/22)
Pemahaman masyarakat Kabupaten Tangerang tentang kekayaan intelektual (KI) dinilai sangat sedikit, sehingga sosialisasi tersebut dinilai perlu agar masyarakat di Kabupaten Tangerang paham manfaat KI.
“Saat ini terdapat 12,6 juta penduduk di Kabupaten Tangerang dan hanya 10% di antaranya yang paham tentang KI,” Ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Banten Andi Taletting Langi di Hotel Amaris Citra Raya, Jumat (28/10/22)
Kata Andi, masyarakat Kabupaten Tangerang harus memahami secara betul manfaat KI tersebut karena sangat berpengaruh dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
”Tujuannya adalah meningkatkan pelayanan publik dan memperkenalkan KI kepada masyarakat di Kabupaten Tangerang sehingga masyarakat dapat mendaftarkan KI-nya dan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daera” Tambah Andi
Lebih lanjut kata Andi bahwa DJKI akan terus berkomitmen dalam peningkatan pelayan dan kemudahan bagi masyarakat
”Hal ini sejalan dengan hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dengan mengedepankan kualitas standar layanan, proses dan prosedur operasional guna memberikan kemudahan layanan untuk masyarakat” Ujar Andi
”Sementara itu, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan industri berskala rumah tangga menjadi salah satu potensi ekonomi yang penting di Kabupaten Tangerang” Tambahnya
Oleh karena itu, tambah Andi, dengan memiliki pelindungan KI, maka masyarakat mampu melakukan usaha sehari-hari dengan tenang tanpa perlu memikirkan produknya ditiru oleh pihak lain.
“Potensi ekonomi seperti ini harus didorong, harus dikuatkan dan dilindungi kekayaan intelektualnya kembali lagi untuk meningkatkan ekonomi daerah yang nantinya berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional apalagi di sini terdapat 250 ribu UMKM,” tutupnya.(ifn)













Discussion about this post