Kabupaten Pandeglang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang membentuk tim khusus yang akan memantau tahapan masa tenang. Tim ini nantinya akan bergerak ke seluruh kecamatan.
Ketua Bawaslu Pandeglang Ade Mulyadi mengatakan, tim khusus yang diberi nama Tim Patroli ini berjumlah 30 orang terdiri dari Sentra Pelayanan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang merupakan gabungan dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.
“Kami bentuk Tim Patroli sebanyak 30 orang. Kita akan keliling ke semua kecamatan dari tanggal 14-16 April atau selama masa tenang,” kata Ade, Jumat (12/4/2019).
Ade menerangkan, fokus pemantauan Tim Patroli selama masa tenang adalah mencegah praktik politik curang, terutama politik uang. Karena diakui, money politics menjadi bentuk pelanggaran yang selalu diwaspadai saat Pemilu.
“Ini dalam rangka pencegahan, karena ada kekhawatiran bahwa masa tenang dimanfaatkan jadi tidak tenang,” jelasnya.
Ade menambahkan, ketika Tim Patroli menemukan adanya pelanggaran dari simpatisan maupun peserta Pemilu, maka akan langsung diproses sesuai bentuk pelanggaran yang dilakukan.
“Kami tidak ragu untuk membawa pelanggaran saat masa tenang ke ranah pidana bila memiliki unsur yang kuat. Dan itu bisa masuk ke ranah hukum,” tegasnya.(aep/and)













Discussion about this post