Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Peristiwa

Sidang Lanjutan, Kini Giliran Bharada E ikut Disidang di PN Jaksel

Suara Nusantara by Suara Nusantara
18 October 2022
in Peristiwa
Reading Time: 1 min read
A A
1
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraNusantara.com – Bharada E menjalani sidang pertama dalam kasus meninggalnya Brigadir J pada hari ini Selasa (18/10) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dari pantauan rekan media, terdakwa Bharada E tiba di PN Jaksel pukul 08.32 WIB. Bharada E tampak mengenakan kemeja putih saat memasuki ruangan sidang pada pukul 09.32 WIB.

Sama halnya dengan sidang perdana terdakwa lainnya, Bharada E menjalani sidang hari ini terkait proses pembacaan dakwaaan sidang oleh jaksa penuntut umum (JPU).

BACAJUGA

Orang Tua Brigadir J Kecewa Bharada E Kembali jadi Anggota Polri, Samuel Hutabarat: Dia yang Nembak Anak Saya

Kemenkumham Siapkan Remisi Tambahan ke Bharada E, ini Alasannya

Untuk diketahui, sidang Bharada E merupakan lanjutan dari sidang kemarin (17/10) yang dilakukan terhadap Terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Didakwa Pembunuhan Berencana oleh JPU

Ferdy Sambo bersama Istrinya Putri Candrawathi di dakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Senin (1710/22)

JPU mendakwa kedua pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai pembunuhan berencana yang menghilangkan nyawa korban, Brigadir J.

Putri Candrawathi itu disebutkan JPU bahwa tidak mencegah aksi Ferdy Sambo saat mengetahui rencana suaminya itu.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” kata JPU di PN Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.

Dalam kasus ini, Putri Candrawathi didakwa Jaksa melanggar pasal 340 KUHP subsuder Pasal 338 KUHP juncto Pas 55 ayat 1 ke 1 KUHP

Menurut Jaksa, seharusnya sebagai Istri, Putri seharusnya mampu mengingatkan suaminya Ferdy Sambo agar tidak membunuh Brigadir J.

“Padahal seharusnya sebagai istri seorang perwira tinggi kepolisian mengingatkan suaminya, agar jangan sampai berbuat yang tidak terpuji, dan berlaku sabar dalam menghadapi setiap permasalahan yang ada,” ujar jaksa.

Jaksa juga melihat Putri terlibat dalam cerita skenario yang telah dirancang oleh suaminya Ferddy Sambo yang hanya membela diri dalam menghilangkan nyawa Brigadir J.

“Justru melimpahkan segala kesalahan kepada korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dituduhnya melakukan sesuatu di Magelang, padahal belum jelas kebenarannya,” papar jaksa. (Ifn)

Tags: Bharada EKasus Pembunuhan Brigadir J

Author

  • Suara Nusantara
    Suara Nusantara

    View all posts

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Kisah Tragis Turis Perempuan Diperkosa di India saat Berpetualang dengan Sepeda Motor bareng suaminya
Peristiwa

Kisah Tragis Turis Perempuan Diperkosa di India saat Berpetualang dengan Sepeda Motor bareng suaminya

by Feri Spt
5 March 2024

Suaranusantara.com - Seorang turis perempuan bernama Fernanda menjadi korban pemerkosaan...

Ramai Soal Isu Dugaan Korupsi, Ganjar Malah Sibuk Liburan bareng Istri
Lifestyle

Ramai Soal Isu Dugaan Korupsi, Ganjar Malah Sibuk Liburan bareng Istri

by Fifi
5 March 2024

Suaranusantara.com - Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo sibuk...

Ganjar Pranowo

IPW Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK, Diduga Korupsi 100 M Lebih

5 March 2024
10 Polisi Jadi Korban Ledakan di Mako Brimob Jatim, Begini Kondisinya

10 Polisi Jadi Korban Ledakan di Mako Brimob Jatim, Begini Kondisinya

5 March 2024
Ilustrasi pembunuhan

Kisah Cinta yang Berujung Tragedi, Berikut Fakta Pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri

4 March 2024
Polisi Tangkap Dua Pemuda Perampok Minimarket di Cisauk

Riski Amelia Ditangkap Terkait Pelarian 16 Tahanan di Polsek Tanah Abang

22 February 2024

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

No Content Available

TOPIK: PEMILU 2024

Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU Lebak, Prabowo – Gibran Menang di Semua Kecamatan

Gerakan Rakyat Banten Dukung DPR Pakai Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Real Count KPU Pileg DPRD Banten 32,44% : Gerindra 12,59%, PDIP 12,12%

Jokowi: Jangan Teriak Curang, Ada Mekanisme ke Bawaslu dan MK

Kelelahan, 9 Anggota KPPS dan Panwas Pemilu di Lebak Dirawat

PILIHAN EDITOR

Viral Modus Kecurangan Pemilu, PSI Gunakan Suara Tidak Sah Menjadi Suara Sah di Banten!

Hadiri Kampanye Akbar di Bandung, Megawati Ingatkan TNI Polri Netral pada Pemilu 2024

Ribuan Kader PDIP Hadiri Kampanye Akbar Ganjar di Sidoarjo, Begini Kata Said Abduallah

Adanya Dugaan Skenario Hitam Untuk Jegal Prabowo-Gibran, TKN: Elektabilitas 02 Buat Sebagian Orang Frustasi

Debat Capres 2024, Anies Baswedan: Anggaran Pertahanan Rp 700 Triliun Tak Efektif

BERITA TERKINI

7 Buku Terbaik Sepanjang Masa yang Wajib Kamu Baca Minimal Sekali Seumur Hidup
Nasional

7 Buku Terbaik Sepanjang Masa yang Wajib Kamu Baca Minimal Sekali Seumur Hidup

by Doroti Krisley L
6 March 2024

Suaranusantara.com - Di tengah hiruk-pikuk kehidupan modern, buku tetap menjadi jendela menuju dunia lain. Dari kisah-kisah yang...

Tips Sukses(freepek)

Menggali Dampak Privilege: Kunci Kesuksesan atau Hanya Mitos?

6 March 2024
Ilustrasi beras (freepik)

Harga Beras Melonjak, Inilah Pilihan Pengganti Nasi yang Terjangkau

5 March 2024
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Suara PSI yang Tiba-Tiba Naik Disorot Media Asing

5 March 2024
Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

5 March 2024
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

    Digital Solutions by Tjuanmuda

No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

© 2022 SuaraNusantara.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In