SuaraNusantara.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang pertama atas kasus pembunuhan Brigadi J, Selasa (11/10/22)
Dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) sidang perdana itu akan berlangsung hari Senin 17 Oktober 2022.
Empat tersangka pembunuhan Brigadir J itu mengikuti jadwal sidang bersama yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’aruf dan Ricky Rizal.
Adapun Bharada Richard Eliezer (Bharada E) akan mengikuti sidang esok harinya, 18 Oktober 2022. Pihak PN Jaksel belum menyampaikan secara jelas alasan Bharada E disidang dengan waktu yang berbeda dari empat tersangka lainnya.
Jadwal sidang itu dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL akan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB dengan Penuntut Umum adalah Donny M. Sany.
“(Ferdy) Sambo, Ibu PC, KM, dan RR, Senin 17 Oktober 2022,” ujar Djuyamto dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).
“(Sidang) Bharada E, Selasa 18 Oktober 2022,” tautupnya. (Ifn)













Discussion about this post