
Jakarta-SuaraNusantara
Polda Metro Jaya mengirimkan surat pemberitahuan kepada tiga perusahaan ojek online untuk memberikan pengarahan kepada mitra driver masing-masing agar tidak ngetem di pinggir jalan raya dan terminal karena mengganggu kelancaran lalu lintas. Ketiga perusahaan tersebut adalah Grab, Gojek dan Uber.
“Kami berikan pesan-pesan lalu lintas. Kita sudah buat surat, saya tandatangani Senin kemarin,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra, di Polda Metro Jaya, Selasa (13/3/2018).
Menurut Halim, sejauh ini baru perusahaan Grab yang membuat tempat pangkalan khusus untuk mitra drivernya di sekitar kawasan Daan Mogot Jakarta Barat. Hal itu baru dia ketahui ketika pihak Grab memenuhi undangan diskusi di Polda Metro Jaya, beberapa hari lalu.
“Waktu diundang hanya Grab yang ada, Gojek dan Uber tidak datang,” ujar Halim. (eka)












