Suaranusantara.comĀ – Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyebut usulan hak angket DPR bukan sekedar gertakan melainkan untuk membongkar kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Hal itu disampaikan Ganjar menanggapi pernyataan Prof Jimly Asshiddiqie yang mengatakan, bahwa pengajuan hak angket hanya gertakan dan sudah tidak ada waktu untuk memprosesnya. Jimly bahkan mengusulkan agar gugatan atas kecurangan Pemilu diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Ganjar, usulannya mengenai penggunaan hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024, bukan gertakan dan bukan upaya untuk menakut-nakuti.
“Kalau saya sebenarnya simpel aja. Angket itu adalah cara terbaik dengan kondisi Pemilu seperti ini,” kata Ganjar seusai pertemuan dengan Tim Koordinator Relawan Pemenangan Presiden (TKRPP) di Jakarta, pada Jum’at (23/02/2024).
Menurutnya, usulan hak angket DPR untuk mengklarifikasi kecurangan Pemilu 2024 didasarkan pada dua alasan. Pertama, Sirekap yang menjadi sistem tabulasi penghitungan suara ternyata failed atau error.
“Kan ada cerita Sirekap yang failed, ada cerita servernya di Singapura. Sementara KPU mengatakan nggak kok di tempat kita,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Ganjar, ada cerita mengenai yang terjadi di lapangan selama proses Pemilu 2024, termasuk pada hari pemungutan suara, bagaimana kecurangan dan pengerahan aparatur dan sebagainya.
“Kan yang paling bagus untuk bisa mengklarifikasi semuanya ini, ya penggunaan hak pengawasan, hak konstitusi dari DPR untuk menyelidiki. Makanya hak angket bisa digunakan, dan itu fair. Jadi enggak perlu takut. Ini biasa saja kok dan pernah terjadi,” jelasnya. (IF)













Discussion about this post