Suaranusantara.com – Situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) www.kpk.go.id mengalami gangguan sejak pagi hari ini, Selasa (16/1/2024).
Situs tersebut tidak bisa diakses oleh publik dan hanya menampilkan pesan ‘halaman ini tidak berfungsi’.
Hal ini dikonfirmasi oleh KPK melalui akun Twitter resminya. KPK menyatakan bahwa situsnya sedang dalam perbaikan dan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
KPK juga memberikan informasi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan layanan atau informasi dari KPK.
“Mohon maaf, saat ini Website KPK sedang dalam perbaikan. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi call center KPK 198 (tanpa kode area) atau email informasi@kpk.go.id. Terima kasih atas pengertiannya,” tulis KPK dalam cuitannya.
Belum diketahui penyebab gangguan situs KPK dan kapan situs tersebut akan kembali normal. Situs KPK merupakan salah satu sumber informasi penting bagi masyarakat terkait dengan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Situs tersebut menyediakan berbagai data, berita, laporan, dan edukasi tentang korupsi dan upaya pencegahannya.













Discussion about this post