SuaraNusantara.com – Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra, Habiburokhman, mengkritik keras pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dinilai terkadang tidak mengantongi bukti yang cukup. Menurutnya, pernyataan ralat Mahfud lebih parah daripada kesalahan sebutan Gibran Rakabuming Raka yang salah menyebut asam folat menjadi asam sulfat.
“Kalau Gibran langsung, mengoreksi dan meminta maaf atas kesalahan sebut tersebut. Sementara pak Mahfud, walaupun ralat, tetapi justru mengatakan yang dimaksud adalah penetapan tersangka tanpa cukup bukti,” ungkap Habiburokhman dalam keterangannya.
Habiburokhman menegaskan bahwa pernyataan terakhir Mahfud sangat fatal dan menuduh KPK telah melakukan pelanggaran hukum serius. Dia menganggap wajar jika publik dan aktivis antikorupsi mengkritik tajam pernyataan tersebut.
Baca Juga: Hasto Tegaskan Ganjar – Mahfud Komitmen dalam Pemberantasan Korupsi
“Saat ini justru kita harus menunjukkan dukungan kita kepada KPK, Kejaksaan, Polri untuk terus maksimal melakukan pemberantasan korupsi,” tegasnya.
Sebelumnya, Mahfud Md telah meralat pernyataannya terkait OTT KPK yang dinilai tidak cukup bukti. Ia menegaskan bahwa yang benar adalah menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa bukti yang cukup.
Menurut Mahfud, masih banyak orang yang ditetapkan sebagai tersangka tapi belum juga disidangkan karena buktinya belum cukup. Meskipun mengakui kekeliruannya dalam sebutan OTT, Mahfud tetap memuji kinerja KPK dalam melakukan operasi tersebut.
“Tapi kalau OTT KPK oke, bagus, nggak ada satu pun orang di-OTT KPK selama ini lolos. Kalau OTT pasti masuk, bisa membuktikan itu yang dilakukan,” jelasnya. (Alief)













Discussion about this post