SuaraNusantara.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memberikan tanggapan terhadap pernyataan mantan ketua KPK, Agus Rahardjo, yang mengklaim pernah diminta oleh Jokowi untuk menghentikan kasus hukum Setya Novanto terkait korupsi KTP elektronik (e-KTP).
Jokowi mengungkapkan keheranannya terkait pernyataan tersebut, menanyakan tujuan dari pengungkapan tersebut.
“Untuk apa diramaikan? Itu kepentingan apa diramaikan, itu untuk kepentingan apa?” tanya Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 4 Desember 2023.
Baca Juga:Â Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Benarkan Jokowi Marahi Agus Rahardjo
Presiden juga mengajak publik untuk memeriksa berita-berita pada tahun 2017, ketika kasus Setya Novanto sedang berlangsung. Jokowi menegaskan bahwa pada waktu itu, ia hanya menyarankan agar Setya Novanto mengikuti proses hukum yang berjalan.
“Di bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada. Jelas berita itu ada semuanya,” tegas Jokowi.
Selain itu, Jokowi menyatakan bahwa proses hukum terhadap Setya Novanto berjalan dengan adil, dan mantan Ketua DPR tersebut telah divonis hukuman berat selama 15 tahun.
Baca Juga:Â AHY Tanggapi Cerita Agus Rahardjo Soal Permintaan Jokowi Hentikan Kasus e-KTP
Dalam menghadapi dugaan motif politik di balik pernyataan Agus Rahardjo, Jokowi meminta media dan masyarakat untuk melakukan pengecekan sendiri. “Saya suruh cek. Saya sehari, kan, berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg, enggak ada. Agenda yang di Setneg, enggak ada. Tolong dicek, dicek lagi saja,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai isu hak interpelasi yang dapat digunakan DPR RI, Jokowi enggan memberikan tanggapan. “Enggak mau menanggapi itu (hak interpelasi) saya,” ujarnya.













Discussion about this post