SuaraNusantara.com-Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, meminta penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi lain yang terkait dengan Firli Bahuri, termasuk dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam keterangannya pada Rabu 23 November 2023, Novel Baswedan berharap upaya penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dapat mengungkap perbuatan-perbuatan lain yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri, termasuk dugaan TPPU.
Novel Baswedan meyakini bahwa Firli Bahuri, yang merupakan pimpinan KPK, menjalankan tugasnya dengan cara yang tidak benar. Baginya, Firli merupakan penjahat besar karena merupakan pertama kalinya seorang pimpinan KPK terlibat dalam pemerasan sebagai tersangka tindak pidana korupsi. Menurut Novel, ketika seseorang bisa terlibat dalam korupsi pada level tertinggi, maka kemungkinan besar telah melakukan banyak perbuatan tindak pidana korupsi sebelumnya.
Baca Juga:Â Novel Baswedan Sebut Banyak Kepala Daerah Menjadi Korban Pemerasan Oknum KPK
“Oleh sebab itu, saya mengimbau kepada semua orang yang pernah menjadi korban pemerasan atau mengetahui perbuatan lain Firli, agar berani melaporkan,” ucap Novel.
Ia mengapresiasi langkah Polri yang dianggapnya berani dan jujur dalam menangani perkara tindak pidana korupsi ini. Menurut Novel, langkah tersebut juga merupakan bentuk kepedulian Polri untuk menyelamatkan KPK dari orang-orang yang berbuat korupsi dengan memanfaatkan lembaga antirasuah.
Novel berharap bahwa situasi ini dapat menjadi momentum untuk membersihkan KPK, terutama sejak Firli menjabat sebagai Ketua KPK, di mana banyak perbuatan tindak pidana korupsi diduga terjadi di dalam lembaga tersebut. Ia menegaskan bahwa semua harus diusut tuntas, termasuk jika ada pimpinan KPK lain yang terlibat dalam perbuatan serupa.













Discussion about this post