Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

Pemprov DKI Umumkan Kenaikan UMP Hari Ini

Feri Spt by Feri Spt
21 November 2023
in Daerah
Reading Time: 1 min read
A A
Pemerintah berencana naikan gaji PNS (Ilustrasi Freepik)

Pemerintah berencana naikan gaji PNS (Ilustrasi Freepik)

1
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraNusantara.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengonfirmasi bahwa penetapan UMP tahun depan akan mengikuti ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 51/2023 tentang pengupahan.

“Dalam rapat dengan Kemendagri dan Kementerian Tenaga Kerja, kami merujuk pada PP 51/2023,” ungkap Heru Budi di DPRD DKI Jakarta, pada Senin, 20 November 2023.

Rekomendasi terkait UMP 2024 sudah ada dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans), dan Heru memastikan bahwa pengumuman besaran UMP 2024 akan dilakukan paling lambat pada 21 November 2023.

BACAJUGA

Pedagang Sesalkan Penutupan Rumah Potong Hewan di Pulogadung Oleh Ormas, Pemprov DKI Lapor Polisi

Formula E 2023 Diprediksi Merugi, Pemprov DKI Jakarta Tunggu Laporan Keuangan dari Jakpro

Baca Juga: Waspadai, Pakai Earphone Terlalu Lama Bisa Sebabkan 4 Masalah Ini

“Masih dalam proses, besok paling lambat tanggal 21,” terangnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengacu pada PP 51/2023 sebagai dasar penetapan UMP, yang menggantikan PP Nomor 36 Tahun 2021. PP tersebut mengatur formula kenaikan UMP, tergantung pada status UMP yang telah melebihi batas atas atau masih di bawah batas.

Namun, perbedaan pandangan muncul dari unsur pengusaha dan serikat pekerja terkait besaran UMP yang diusulkan. Nurjaman dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyarankan kenaikan upah sesuai dengan PP 51/2023, dengan rekomendasi kenaikan menjadi Rp5.043.000.

Sementara itu, serikat pekerja, melalui Dewan Pengupahan, menyarankan kenaikan 15% dengan angka alpha sekitar 8,15%. Dedi Hartono dari Serikat Pekerja atau Buruh menyampaikan rekomendasi tersebut dengan tuntutan upah sebesar Rp 5,6 juta per bulan.

Baca Juga: Ganjar Pranowo: Penegakan Hukum di Era Jokowi Mendapat Nilai 5

Dedi menyoroti dampak PP No. 51 yang, menurutnya, membuat pekerja tidak mendapatkan upah yang sesuai. “PP 51 justru menggerus yang seharusnya dinikmati seluruh pekerja buruh,” ungkapnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans), Hari Nugroho, menyatakan bahwa keputusan terkait UMP akan disahkan oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Namun, ia menekankan bahwa pihaknya hanya memberikan masukan, dan penetapan akhir tetap menjadi kewenangan kepala daerah.

“Kami memberikan saran, tetapi keputusan tetap ada di tangan kepala daerah,” jelas Hari. (Alief)

Tags: Kenaikan UpahPemprov DKI JakartaUMP DKI 2024

Author

  • Feri Spt
    Feri Spt

    View all posts

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Pilkada Bisa Merusak Profesionalisme Guru
Daerah

Pilkada 2024 Semakin Dekat, Yuk Cek Jadwal dan Tahapan Lengkapnya

by Fifi
5 March 2024

Suaranusantara.com - Setelah pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif...

Beras SPHP disalurkan Bulog Lebak-Pandeglang.(Ist)
Daerah

Perum Bulog Lebak-Pandeglang Salurkan 1.900 Ton Beras SPHP

by Defa
27 February 2024

SuaraNusantara.com - Beras Program Stabilitas Pangan dan Harga Pangan...

Demam Berdarah (DBD)

Kasus DBD di Lebak Banten Meningkat, 4 Orang Meninggal Dunia

24 February 2024
Al Muktabar Berharap Usaha Perikanan di Kawasan Teluk Banten Tumbuh

Al Muktabar Berharap Usaha Perikanan di Kawasan Teluk Banten Tumbuh

18 February 2024
Real Count KPU Pileg DPRD Banten 32,44% : Gerindra 12,59%, PDIP 12,12%

Real Count KPU Pileg DPRD Banten 32,44% : Gerindra 12,59%, PDIP 12,12%

17 February 2024
Tumpukan sampah di TPSA Dengung, Kabupaten Lebak.(Def/SuaraNusantara)

Siapkan TPST, Lebak Akan Olah Sampah Jadi Baku Semen

5 February 2024

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

No Content Available

TOPIK: PEMILU 2024

Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU Lebak, Prabowo – Gibran Menang di Semua Kecamatan

Gerakan Rakyat Banten Dukung DPR Pakai Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Jokowi: Jangan Teriak Curang, Ada Mekanisme ke Bawaslu dan MK

Kelelahan, 9 Anggota KPPS dan Panwas Pemilu di Lebak Dirawat

Usai Unggul Suara Di Quick Count, Gibran Ingin Segera Sowan ke Paslon 1 dan 3

PILIHAN EDITOR

Viral Modus Kecurangan Pemilu, PSI Gunakan Suara Tidak Sah Menjadi Suara Sah di Banten!

Hadiri Kampanye Akbar di Bandung, Megawati Ingatkan TNI Polri Netral pada Pemilu 2024

Ribuan Kader PDIP Hadiri Kampanye Akbar Ganjar di Sidoarjo, Begini Kata Said Abduallah

Adanya Dugaan Skenario Hitam Untuk Jegal Prabowo-Gibran, TKN: Elektabilitas 02 Buat Sebagian Orang Frustasi

Debat Capres 2024, Anies Baswedan: Anggaran Pertahanan Rp 700 Triliun Tak Efektif

BERITA TERKINI

7 Buku Terbaik Sepanjang Masa yang Wajib Kamu Baca Minimal Sekali Seumur Hidup
Nasional

7 Buku Terbaik Sepanjang Masa yang Wajib Kamu Baca Minimal Sekali Seumur Hidup

by Doroti Krisley L
6 March 2024

Suaranusantara.com - Di tengah hiruk-pikuk kehidupan modern, buku tetap menjadi jendela menuju dunia lain. Dari kisah-kisah yang...

Tips Sukses(freepek)

Menggali Dampak Privilege: Kunci Kesuksesan atau Hanya Mitos?

6 March 2024
Ilustrasi beras (freepik)

Harga Beras Melonjak, Inilah Pilihan Pengganti Nasi yang Terjangkau

5 March 2024
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Suara PSI yang Tiba-Tiba Naik Disorot Media Asing

5 March 2024
Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

5 March 2024
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

    Digital Solutions by Tjuanmuda

No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

© 2022 SuaraNusantara.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In