SuaraNusantara.com – Heboh, puluhan anggota Kodam I/BB geruduk Satreskrim Polrestabes Medan akibat dari penahanan saudaranya.
Polda Sumatera Utara (Sumut) menyebut hak itu merupakan masalah personal bukan secara institusi.
Awal mula puluhan anggota TNI sambangi Satreskrim Polrestabes Medan, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan awalnya seorang anggota TNI bernama Mayor Dedi Hasibuan merupakan penasehat hukum dan Kumdam I/BB datang kepolrestabes Medan.
Kedatangan Dedi bermaksud untuk menemui Kasat Reskrim berkoordinasi soal proses hukum saudaranya Inisial ARH.
“Ia ingin menemui Kasat Reskrim untuk berkoordinasi atas proses hukum yang dihadapi oleh saudaranya, yakni ARH,” kata Hadi saat diwawancarai di Polrestabes Medan, Minggu 6 Agustus 2023.
Hadi mengatakan ARH merupakan tersangka kasus tindak pidana pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah bersama tersangka lainnya berinisial P. Dia menegaskan bahwa hal ini adalah kesalahpahaman.
“Jadi sekali lagi ini kesalahpahaman personal. Bukan institusi. Kami perlu sampaikan Kodam I/BB dan Polda Sumut tetap solid dan berkomitmen untuk proses penegakan hukum dan menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif,” sebutnya.
Sementara, Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian membenarkan anggota Kumdam yang mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan, yakni Mayor Dedi Hasibuan. Dia menyebut Mayor Dedi memang ingin menanyakan progres penangguhan ARH.
“Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana,” kata Rico saat diwawancarai di Mako Polrestabes Medan, Sabtu (5/8).
“Nah, setelah dijelaskan, ya mereka memahami bahwa surat itu baru diterima hari ini sekitar pukul 14.00 WIB,” sambungnya.
Rico menjelaskan bahwa penangguhan penahanan terhadap ARH kini telah ditindaklanjuti. Sehingga ARH dilepaskan dari sel tahanan Polrestabes Medan.
“Mau datang 1 orang atau 10 orang. Menurut saya bukan menjadikan, wah, ini sesuatu yang negatif. Memang kebetulan Dedi membawa teman-temannya. Tapi bukan berarti untuk menyerang,” ujarnya. (Alief)













Discussion about this post