SuaraNusantara.com – Buntut Pemeriksaan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO).
Airlangga diminta mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketum partai Golkar.
Hal itu, diungkapkan Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Ridwan Hisjam menilai pemeriksaan tersebut menunjukan indikasi tidak bersih yang akan berdampak terhadap partai.
Menurutnya, Penguduran Airlangga sebagai ketum partai adalah langkah tepat mengingat partainya akan segera mengikuti kontestasi Pemilu 2024.
Selain itu, hal tersebut bisa dipergunakan sebagai waktu untuk memperbaiki diri.
“Airlangga harus mundur dari Ketum Partai Golkar,” kata Ridwan di Restoran Pulau Dua, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juli 2023.
Ridwan bercerita, Airlangga dulunya didapuk jadi Ketum melalui hasil musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Golkar untuk menggantikan Setya Novanto yang kala itu terjerat kasus korupsi E-KTP. Komitmen Airlangga saat itu, kata Ridwan, adalah menjadikan Golkar sebagai partai yang bersih.
“Kalau sudah dipanggil Kejaksaan 12 jam, apa itu masih bisa dikatakan bersih?” kata dia. (Alief)













Discussion about this post