Suaranusantara.com – Dalam rangka memajukan kekayaan intelektual di Indonesia, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, bersama pihak terkait, mengadakan pertemuan bilateral pada hari kedua Sidang Majelis Umum Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss.
Dalam pertemuan tersebut, Yasonna bertemu dengan Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang, untuk menyerahkan instrumen aksesi terhadap Nice Agreement yang penting dalam klasifikasi kelas barang dan jasa perlindungan merek internasional.
Melalui aksesi ini, Indonesia dapat mencantumkan daftar barang dan jasa yang khas atau merupakan nama tradisional Indonesia, seperti jamu, gentong, kain batik, dan sejenisnya, ke dalam Daftar Barang dan Jasa yang diatur berdasarkan Nice Agreement.
“Hal ini juga akan mendorong promosi nama-nama khas dan tradisional Indonesia, sehingga akan memudahkan pula dalam penentuan kelas barang dalam pendaftaran merek, baik secara nasional maupun secara internasional melalui Madrid Protocol yang sudah diaksesi juga oleh Indonesia,”ujar Yasonna H. Laoly.
Selain itu, Indonesia juga telah meratifikasi perjanjian internasional lainnya seperti Madrid Protocol, Beijing Treaty, dan Marrakesh Treaty.
Pertemuan tersebut juga membahas kerja sama yang berkelanjutan dengan WIPO Technology and Innovation Support Center (TISC) serta Individualized Training And Learning Management System (ITLMS) dalam upaya meningkatkan kapasitas perguruan tinggi dan badan penelitian dan pengembangan di Indonesia.
Yasonna juga menyaksikan penandatanganan kesepakatan antara Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen dan Daren Tang mengenai rencana pendirian National IP Academy di Indonesia.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan dalam bidang kekayaan intelektual melalui program pelatihan dan pendidikan, termasuk kursus tentang hukum, kebijakan, dan manajemen kekayaan intelektual, serta pelatihan khusus bagi para profesional yang terlibat dalam paten, merek, dan hak cipta.
Selanjutnya, Yasonna juga mengadakan pertemuan dengan delegasi Saudi Arabia untuk membahas permohonan dukungan mereka sebagai tuan rumah Konferensi Diplomatik Design Law Treaty (DLT) pada tahun 2024.
Pertemuan ini dihadiri oleh CEO Saudi Arabia Intellectual Property Office, Abdulazis Alswailem, serta didampingi oleh Dirjen KI, Wakil Tetap RI di Jenewa, dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Luar Negeri.(KML)













Discussion about this post