Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

KPK Ungkap Andhi Pramono Membeli Rumah Senilai Rp 20 Miliar Melebihi Harta yang Dilaporkan

Suara Nusantara by Suara Nusantara
8 July 2023
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Andhi Pramono (ist)

Andhi Pramono (ist)

1
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – KPK mengungkapkan bahwa mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, telah membeli sebuah rumah senilai Rp 20 miliar di Jakarta Selatan, meskipun jumlah harta yang dilaporkan Andhi dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hanya sebesar Rp 14,8 miliar.

Andhi Pramono telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang oleh KPK. Dia juga telah ditahan oleh KPK dan dipecat dari jabatannya sebagai ASN di Kementerian Keuangan.

KPK mengungkapkan bahwa Andhi diduga menerima uang sebesar Rp 28 miliar sejak tahun 2012. Uang tersebut diduga merupakan pembayaran dari para pengusaha ekspor-impor yang mendapatkan rekomendasi dari Andhi untuk kegiatan bisnis mereka. Andhi diduga berperan sebagai perantara bagi para pengusaha tersebut.

BACAJUGA

Ramai Soal Isu Dugaan Korupsi, Ganjar Malah Sibuk Liburan bareng Istri

IPW Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK, Diduga Korupsi 100 M Lebih

“Dugaan penerimaan gratifikasi oleh AP sejauh ini sejumlah sekitar Rp 28 miliar dan masih terus dilakukan penelusuran lebih lanjut,” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023).

Selain itu, Alexander Marwata, menyatakan bahwa Andhi diduga menggunakan rekening orang lain untuk menyimpan uang gratifikasi tersebut. Selain itu, Andhi juga diduga menyamarkan uang gratifikasi melalui pembelian berbagai aset.

Alexander mengungkapkan bahwa Andhi membeli sebuah rumah mewah di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Selain itu, dia juga membeli polis asuransi senilai Rp 1 miliar dan berlian. Namun, dalam LHKPN yang diajukan, rumah senilai Rp 20 miliar tersebut tidak tercantum.

Andhi hanya melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2022, termasuk 15 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 7,1 miliar yang tersebar di beberapa wilayah, tetapi tidak ada rumah di Jakarta Selatan seperti yang disebutkan oleh KPK yang dibeli oleh Andhi senilai Rp 20 miliar dalam periode 2021-2022.

Andhi juga melaporkan kepemilikan 13 unit kendaraan senilai total Rp 1,8 miliar, harta bergerak lainnya senilai Rp 711 juta, surat berharga senilai Rp 4,2 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp 944 juta.

KPK mengungkap bahwa Andhi Pramono telah membeli sebuah rumah senilai Rp 20 miliar, padahal jumlah harta yang dilaporkan dalam LHKPN hanya sebesar Rp 14,8 miliar. Andhi Pramono telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi dan pencucian uang oleh KPK.(Kml)

Tags: Andhi PramonoGratifikasiHartaKPK

Author

  • Suara Nusantara
    Suara Nusantara

    View all posts

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

7 Buku Terbaik Sepanjang Masa yang Wajib Kamu Baca Minimal Sekali Seumur Hidup
Nasional

7 Buku Terbaik Sepanjang Masa yang Wajib Kamu Baca Minimal Sekali Seumur Hidup

by Doroti Krisley L
6 March 2024

Suaranusantara.com - Di tengah hiruk-pikuk kehidupan modern, buku tetap...

Windy Idol dan Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi
Nasional

Windy Idol dan Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi

by Doroti Krisley L
5 March 2024

Suaranusantara.com - Perkembangan kasus korupsi yang melibatkan Hasbi Hasan,mengalami perkembangan....

Cara Bayar Utang Puasa Ramadhan Jika Lupa Jumlah Hari yang Tinggal, Simak Penjelasan Berikut

Amalan Ramadhan yang Membawa Pahala Besar: Sedekah dan Mengaji Al-Quran

5 March 2024
Update Harga Sembako Jelang Ramadhan 2024

Update Harga Sembako Jelang Ramadhan 2024

5 March 2024
Masa aksi melakukan pembakaran ban di depan gedung DPR RI

Jokowi Diserukan untuk Dimakzulkan oleh Masa Aksi di Depan Gedung DPR RI

5 March 2024
Aksi bakar ban oleh massa aksi di DPR RI (Dok ist)

Massa Bakar Ban di Gedung DPR, Minta Kejelasan Hak Angket Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

5 March 2024

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

No Content Available

TOPIK: PEMILU 2024

Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU Lebak, Prabowo – Gibran Menang di Semua Kecamatan

Gerakan Rakyat Banten Dukung DPR Pakai Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Real Count KPU Pileg DPRD Banten 32,44% : Gerindra 12,59%, PDIP 12,12%

Jokowi: Jangan Teriak Curang, Ada Mekanisme ke Bawaslu dan MK

Kelelahan, 9 Anggota KPPS dan Panwas Pemilu di Lebak Dirawat

PILIHAN EDITOR

Viral Modus Kecurangan Pemilu, PSI Gunakan Suara Tidak Sah Menjadi Suara Sah di Banten!

Hadiri Kampanye Akbar di Bandung, Megawati Ingatkan TNI Polri Netral pada Pemilu 2024

Ribuan Kader PDIP Hadiri Kampanye Akbar Ganjar di Sidoarjo, Begini Kata Said Abduallah

Adanya Dugaan Skenario Hitam Untuk Jegal Prabowo-Gibran, TKN: Elektabilitas 02 Buat Sebagian Orang Frustasi

Debat Capres 2024, Anies Baswedan: Anggaran Pertahanan Rp 700 Triliun Tak Efektif

BERITA TERKINI

Tips Sukses(freepek)
Pendidikan

Menggali Dampak Privilege: Kunci Kesuksesan atau Hanya Mitos?

by Doroti Krisley L
6 March 2024

Suaranusantara.com - Privilege, atau hak istimewa, sering menjadi topik perdebatan dalam konteks kesuksesan dan masa depan seseorang....

Ilustrasi beras (freepik)

Harga Beras Melonjak, Inilah Pilihan Pengganti Nasi yang Terjangkau

5 March 2024
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Suara PSI yang Tiba-Tiba Naik Disorot Media Asing

5 March 2024
Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

5 March 2024
Kisah Tragis Turis Perempuan Diperkosa di India saat Berpetualang dengan Sepeda Motor bareng suaminya

Kisah Tragis Turis Perempuan Diperkosa di India saat Berpetualang dengan Sepeda Motor bareng suaminya

5 March 2024
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

    Digital Solutions by Tjuanmuda

No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

© 2022 SuaraNusantara.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In