SuaraNusantara.com – Baru-baru ini pemberitaan adanya pungli di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ramai diperbincangkan.
Pungli yang dilakukan oknum rutan KPK dituding mencapai miliaran rupiah.
Hal tersebut terungkap berawal adanya laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dugaan adanya tindak asusila kepada istri tahanan.
“Dugaan saya, setelah ada laporan tersebut (dugaan asusila) baru Dewas tahu kalau tahanan itu juga setor bulanan ke petugas rutan dan tahanan yang lain juga,” kata Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dalam keterangan tertulisnya.
Novel tak membeberkan secara rinci mengenai dugaan asusila tersebut. Dirinya hanya mengatakan jika perbuatan oleh seorang oknum petugas Rutan telah dilaporkan ke Dewas.
Namun, menurut dia, laporan dugaan asusila itu tidak disampaikan ke publik.
Dewas justru kini fokus terhadap temuan pungli. “Mereka tutupi soal fakta bahwa ada laporan dari istri tahanan soal pelecehan yang dilakukan petugas KPK,” ungkap Novel.
Sebelumnya, beredar kabar jika Dewas KPK mengungkap adanya dugaan pungli di Rutan KPK.
Berdasarkan data sementara yang dihimpun Dewas besaran Pungli nilainya ditaksir mencapai RP4 miliar.
Namun, jumlah tersebut masih dapat bertambah.
“Periodenya Desember 2021 sampai dengan bulan Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar, jumlah sementara, mungkin akan berkembang lagi,” ujar anggota Dewas KPK, Albertina Ho. (Alief)













Discussion about this post