Suaranusantara.com – Wakil Ketua KPK Gufron mengungkap evaluasi dilakukan baik internal maupun eksternal terkait pungli di rutan KPK. Lokasi rutan itu sendiri berada di wilayah Jakarta Timur, bukan di Gedung KPK.
“Tentu kami akan evaluasi secara sistemik baik kerja sama pihak eksternal karena melibatkan tempatnya juga personilnya termasuk manajemen sdm rotasi bahkan terhadap manajemen keuangan,” kata Gufron
Gufron menduga pungli bisa terjadi karena pegawai yang bertugas gajinya tidak memadai. Karena itu, hal ini akan kita lakukan evaluasi secara besar-besaran.
“Jangan-jangan mohon maaf gaji kurang atau lain lain semua akan kami evaluasi agar kasus ini tidak berulang dikemudian hari,” tutupnya
SuaraNusantara.com, Rabu (21/6/2023) temuan pungli di Rutan KPK pertama kali diungkap Albertina Anggota Dewan Pengawas KPK. Temuan pungli didapati dari periode Desember 2020 hingga Maret 2022 dengan nilai Rp 4 miliar. Temuan itu telah ditindaklanjuti oleh Dewas. KPK sendiri tengah melakukan pengusutan langsung.
Sementara Sekjen KPK Cahya Hardianto katakan terkait kasus pungli telah dibentuk tim khusus. Mereka terdiri dari tim gabungan dari seluruh unit di KPK.
“Kami telah membentuk tim khusus,” ujar Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Cahya mengatakan kalau tim khusus telah terjun ke lapangan. Sejumlah pegawai KPK telah dimintai keterangan.
“Pelanggaran disiplin pegawai KPK pada Rutan kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK,” tuturnya. (edw)













Discussion about this post