Suaranusantara.com- Selly Andriany Gantina, anggota Komisi VIII DPR RI, mengungkapkan permintaannya agar komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dapat dievaluasi dan dikaji lebih lanjut.
Dia menyampaikan pandangannya bahwa masih terdapat potensi efisiensi atau pemangkasan biaya oleh pemerintah untuk mengurangi biaya haji. Kementerian Agama awalnya mengusulkan BPIH sekitar Rp105 juta, yang kemudian direvisi menjadi Rp94,3 juta.
Namun, Komisi VIII DPR RI berupaya agar pemerintah dapat lebih mengurangi komponen tersebut hingga mencapai Rp93,4 juta.
Dalam Rapat Panja terkait usulan BPIH di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Rabu (22/11/2023), Selly Andriany Gantina menyampaikan permintaan ini dengan penuh hormat kepada pimpinan rapat, untuk dapat secara kritis mengevaluasi dan mengungkap detail komponen BPIH.
Hal ini didasarkan pada penilaian bahwa apa yang disampaikan oleh Dirjen PHU (Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah) dapat menjadi objek kritik yang perlu ditinjau ulang.
Lebih lanjut, Ia meminta kepada Dirjen PHU untuk memberikan hasil evaluasi atau hasil audit internal pelaksanaan haji tahun 2023. Hal ini untuk dapat melihat komponen-komponen yang dapat ditekan untuk efisiensi, seperti menurutnya komponen akomodasi di Mekkah dan Madinah dan makanan untuk jamaah di bandara.
“Nah ini yang menurut saya jadi masih bisa di lakukan efisiensi di angka 94 ini, jadi pimpinan menurut saya lebih baik kita breakdown lagi dan kita minta dari pihak Irjen bisa tidak Irjen memberikan hasil laporan tertulis atau laporan dari hasil pelaksanaan kemarin seperti apa sih yang sudah dilakukan oleh Kementerian Agama sebagai perbandingan kita agar kita bisa melakukan efisiensi ini secara menyeluruh,” ungkap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.(kml)













Discussion about this post