SuaraNusantara.com – Polda Sumatera Utara telah melakukan pemeriksaan dan pemanggilan AKBP AR terkait penganiyaan mahasiswa di Medan oleh anaknya. Hasil pemeriksaan membawa perwira polisi itu ke tempat khusus oleh Propam Polda Sumut.
“Malam ini yang bersangkutan akan kami panggil dan akan kami tempatkan khusus,” ujar
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono dalam konfrensi pers dilihat dari akun IG Polda Sumatera Utara, Selasa (25/4/2023).
AKBR AR dianggap telah melakukan pembiaran tindakan dari anaknya terhadap korban. Bahkan AR, juga menyuruh orang menodong senjata laras panjang kepada teman korban.
.
“Melakukan pembiaran atas kejadian suatu tindak pidana ini melanggar kode etik. Yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melanggar kode etik, ” ujar Dudung.
Dudung mengatakan dari hasil pemeriksaan awal sudah ada bukti pelanggan kode etik. akibat perbuatannya AKBP AR terancam dicopot dari jabatannya
“Beliau akan dievaluasi jabatannya dan akan dicopot,” tutupnya
Suara Nusantara.com – Viral sebuah unggahan dengan narasi seorang mahasiswa dianiaya oleh anak dari seorang perwira di Polda Sumut berinisial AKBP AR. Mahasiswa bernama Ken Admiral itu juga disebut diancam pakai senjata api laras panjang oleh AKBP AR.
Kasus bermula di bulan Desember 2022, korban menolak ajakan main dengan AH. Pelaku melakukan penganiayaan dan pengerusakan mobil milik korban Ken Amiral mahasiswa asal Medan.
Lantaran merasa takut dimarahi orangtuanya, Ken Admiral mendatangi rumah pelaku untuk minta pertanggung jawaban bersama ketiga temannya. Bukam dapat perlakuan baik, korban dihadang oleh orang tua pelaku AKBP AR.
Orang tua pelaku malah menghardik korban dan ketiga teman sembari mengancam dengan senjata laras panjang. Tak lama, pelaku AH keluar dan menganiaya korban. (edw)













Discussion about this post