SuaraNusantara.com – Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ditetapakan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus gratifikasi.
Rafael Alun tampak mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol seteleh menjalani pemeriksaan di KPK hari ini, Senin 4 April 2023.
Rafael Alun tampak dikawal oleh petugas KPK dan dibawa di ruangan konferensi perss untuk diumumkan statusnya sebagai tahanan KPK.
Untuk diketahui, Rafael Alun menjadi tersangka setelah diduga menerima gratifikasi sejak tahun 2011 hingga 2023.
“Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3).
Rafael Alun menjadi sorotan publik atas ulah anakanya Mario Dandy yang menganiaya David.
Harta kekayaan Rafel Alun tak luput menjadi sorotan publik karena disebut memiliki harta kekayaan tak wajar.(timred)













Discussion about this post