SuaraNusantara.com – Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK pun menjawab.
“Kami menjawab pertanyaan teman-teman terkait dengan perkara pajak, kami ingin sampaikan bahwa benar begitu sebagai tindak lanjut komitmen KPK,” ujar Ali Fikri — Kabag Pemberitaan KPK, Kamis (29/3/2023).
Ali katakan apa yang dilakukan KPK dalam melakukan penyelidikan, selalu mendapati 2 alat bukti. Dalam hal ini terkait tindak pidana korupsi.
“Penerimaan sesuai pd direktorat jenderal pajak kemenkeu th 2011-2023 sy kira tmn2 sdh tau konstruksi singkat perkara ini shg proses penyidkkan ini ada tsk,” tuturnya
meski begitu Al mengaku pihaknya belom mengungkap identitas tersangka. Lantaran masih dilakukan penyelidikan
Terkait porses penyidkkan dan dlm rangka mengumpilkan alat bukti kamj tlh melakukan penggledahan di kediaman tentu setiap perkembangan kni pasti kami akan sampaikan,” tutupnya.(edw)













Discussion about this post