Suaranusantara.com – Saat ini media sosial ramai dengan kasus denda pajak yang nilainya mencapai puluhan juta. Banyak pihak mengeluhkan atas nominal yang teramat besar tersebut, termasuk artis Dodit Mulyanto.
Dalam cuitannya di Twitter akun @Dodit_Mulyanto, Dodit mengaku memang pernah kurang bayar saat melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak pada 2016, dengan nominal Rp 184.331.704. Hal tersebut terjadi lantaran dirinya masih kurang edukasi mengenai pajak. Namun, Dodit menegaskan sudah melunasinya dan kini mengklaim telah menjadi warga negara taat pajak.
“Ternyata kena denda Rp 80.516.088. Saya sudah mengajukan surat permohonan pengurangan atau penghapusan denda, namun ditolak. Ampun dendanya,” ungkap Dodit.
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo melalui akun twitter pribadinya meminta maaf kepada artis Dodit Mulyanto yang mengeluh terkena denda bayar pajak sebesar 80 juta rupiah.
“Mas @Dodit_Mulyanto nyuwun pangapunten njih (mohon maaf-red). Kami koordinasikan dengan teman-teman @DitjenPajakRI agar dicek permohonan pada waktu itu. Matur nuwun (terimakasih-red),” cuit Prastowo,(21/3/2023).
Diketahui selain Dodit Mulyanto, komika Babe Cabita juga mengeluhkan tentang denda pajak. Jumlah denda yang harus ditanggung Babe mencapai 70 juta rupiah.(ADT)













Discussion about this post