SuaraNusantara.com – Biadab, seorang ayah kandung tega aniaya anaknya sendiri yang masih balita berinisial TAS berusia 3 tahun sambil direkam.
Balita berusia 3 tahun tersebut direndam dikolam ikan hingga dipukuli dibagian kepala oleh ayah kandungnya sendiri.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip mengatakan bahwa ayahnya merendam TAS dikolam sambil memaki-maki korban.
“Pelaku sempat merekam video sedang melakukan kekerasan terhadap korban, video tersebut kemudian dikirim ke ibu korban tang sedang bekerja di kota Mataram” kata sulyadi Minggu, 19 Maret 2023.
Penganiayaan bermula saat pelaku dan ibu korban bercerai pada 21 Februari 2023 setelah bercerai Pelaku tak mengizinkan ibunya membawa TAS tinggal bersamanya.
Pada Sabtu, 18 Maret 2023 pukul 13.30 WITA Ibu dari TAS tengah bekerka di Mataram menerima video dari pelaku S.
Namun saat dikonfirmasi oleh sang ibu bermaksud untuk mengetahui kejelasan pelaku melakukan tindaka tersebut.
Namun S tidak bisa dihubungi sehingga Ibu korban melaporkan pelaku ke Polsek Pringgarata Polres Lombok Tengah.
Dari hasil interogasi serta keterangan warga pelaku sering mengkonsumsi minuman keras.
Bahkan pelaku sering membuat onar dan resah warga dilingkungannya.
Hingga saat ini polisi masih mendalami motif dari pelaku menganiaya korban. (Alief)













Discussion about this post