Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

Berapa UMP Jawa Barat Tahun 2023 ? Berikut Informasinya

Suara Nusantara by Suara Nusantara
22 December 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
A A
Ilustrasi Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023

Ilustrasi Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023

1
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok, Suaranusantara.com – UMP (Upah Minimum Provinsi) Jawa Barat sudah ditetapkan di tahun 2023 sebesar Rp1.986.670,17 atau naik 7,88 persen dari tahun sebelumnya. Adapun UMP 2022 sebesar Rp1.841.487,31.
UMP 2023 ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/kep.-752-kesra/2022 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat tahun 2023.

Namun terkait UMK (Upah Minimum Kota) masih belum ditentukan, karena menunggu keputusan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Hanya saja Wali Kota Depok Mohammad Idris sudah memberikan rekomendasi kenaikan UMK kepada Gubernur Jawa Barat dan hingga saat ini belum ada jawaban pastinya.

BACAJUGA

Mantan Gubernur Jawa Barat Solihin Gautama Purwanegara Tutup Usia

5 Destinasi Wisata di Sekitar Gunung Tangkuban Parahu yang Wajib Dikunjungi

Namun kebijakan kenaikan UMK, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok lewat Dinas Tenaga Kerja pastinya akan mengembalikan keputusannya kepada perusahaan jika mengalami permasalahan finansial.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Mohammad Thamrin memang memperhatikan permasalahan perusahaan yang bermasalah dengan finansial.

“Jadi memang tidak semua perusahaan menerapkan UMK, terutama di tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (30/11/2022).

Menurutnya kenaikan UMK itu disesuaikan dengan kekuatan dari setiap finansial perusahaan masing-masing.

“Kami nantinya akan melakukan monitoring terhadap perusahaan-perusahaan. Jika nantinya laporan keuangan produktivitasnya menurun, akan kami maklumi,” jelasnya.

Dirinya menjelaskan bahwa jika perusahaan mengalami produktivitas dan laporan keuangan yang meningkat, maka harus segera menyesuaikan dengan ketetapan UMK.

“Jadi jika laporan keuangan bagus, maka harus segera menyesuaikan dengan ketetapan UMK yang sudah kami tetapkan,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok masih belum memutuskan berapa jumlah kenaikan UMK yang disepakati antara pekerja dengan perusahaan.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Mohammad Thamrin, Pemkot Depok sudah mengajukan rekomendasi dari Wali kota ke Provinsi Jawa Barat terkait kenaikan UMK (Upah Minimum Kota).

“Jadi kami sudah menyampaikan hasil rekomendasi UMK dari Wali Kota Depok ke Gubernur Jawa Barat. Karena yang menetapkan adalah Gubernur Jawa Barat,” ujarnya.

Dirinya mengatakan bahwa Pemkot Depok hanya mengajukan untuk kenaikan UMK ke Gubernur Jawa Barat.

“Jadi kami hanya mengusulkan saja, namun setuju atau tidak setuju yang menetapkan adalah Gubernur Jawa Barat,” ungkap Thamrin.

Namun Pemkot Depok mengajukan untuk kenaikan UMK berada di kisaran 7 persenan.

“Mengacu pada Kemenaker no 18 tahun 2022, kenaikannya berada di kisaran 7 persenan,” jelas Thamrin.

“Untuk saat ini UMK Depok tahun 2022 sebesar Rp 4.377.231,” sambung Thamrin. (Tim-Red).

Tags: Jawa BaratRidwan KamilUMP

Author

  • Suara Nusantara
    Suara Nusantara

    View all posts

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Pilkada Bisa Merusak Profesionalisme Guru
Daerah

Pilkada 2024 Semakin Dekat, Yuk Cek Jadwal dan Tahapan Lengkapnya

by Fifi
5 March 2024

Suaranusantara.com - Setelah pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif...

Beras SPHP disalurkan Bulog Lebak-Pandeglang.(Ist)
Daerah

Perum Bulog Lebak-Pandeglang Salurkan 1.900 Ton Beras SPHP

by Defa
27 February 2024

SuaraNusantara.com - Beras Program Stabilitas Pangan dan Harga Pangan...

Demam Berdarah (DBD)

Kasus DBD di Lebak Banten Meningkat, 4 Orang Meninggal Dunia

24 February 2024
Al Muktabar Berharap Usaha Perikanan di Kawasan Teluk Banten Tumbuh

Al Muktabar Berharap Usaha Perikanan di Kawasan Teluk Banten Tumbuh

18 February 2024
Real Count KPU Pileg DPRD Banten 32,44% : Gerindra 12,59%, PDIP 12,12%

Real Count KPU Pileg DPRD Banten 32,44% : Gerindra 12,59%, PDIP 12,12%

17 February 2024
Tumpukan sampah di TPSA Dengung, Kabupaten Lebak.(Def/SuaraNusantara)

Siapkan TPST, Lebak Akan Olah Sampah Jadi Baku Semen

5 February 2024

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

No Content Available

TOPIK: PEMILU 2024

Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU Lebak, Prabowo – Gibran Menang di Semua Kecamatan

Gerakan Rakyat Banten Dukung DPR Pakai Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Jokowi: Jangan Teriak Curang, Ada Mekanisme ke Bawaslu dan MK

Kelelahan, 9 Anggota KPPS dan Panwas Pemilu di Lebak Dirawat

Usai Unggul Suara Di Quick Count, Gibran Ingin Segera Sowan ke Paslon 1 dan 3

PILIHAN EDITOR

Viral Modus Kecurangan Pemilu, PSI Gunakan Suara Tidak Sah Menjadi Suara Sah di Banten!

Hadiri Kampanye Akbar di Bandung, Megawati Ingatkan TNI Polri Netral pada Pemilu 2024

Ribuan Kader PDIP Hadiri Kampanye Akbar Ganjar di Sidoarjo, Begini Kata Said Abduallah

Adanya Dugaan Skenario Hitam Untuk Jegal Prabowo-Gibran, TKN: Elektabilitas 02 Buat Sebagian Orang Frustasi

Debat Capres 2024, Anies Baswedan: Anggaran Pertahanan Rp 700 Triliun Tak Efektif

BERITA TERKINI

7 Buku Terbaik Sepanjang Masa yang Wajib Kamu Baca Minimal Sekali Seumur Hidup
Nasional

7 Buku Terbaik Sepanjang Masa yang Wajib Kamu Baca Minimal Sekali Seumur Hidup

by Doroti Krisley L
6 March 2024

Suaranusantara.com - Di tengah hiruk-pikuk kehidupan modern, buku tetap menjadi jendela menuju dunia lain. Dari kisah-kisah yang...

Tips Sukses(freepek)

Menggali Dampak Privilege: Kunci Kesuksesan atau Hanya Mitos?

6 March 2024
Ilustrasi beras (freepik)

Harga Beras Melonjak, Inilah Pilihan Pengganti Nasi yang Terjangkau

5 March 2024
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Suara PSI yang Tiba-Tiba Naik Disorot Media Asing

5 March 2024
Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

5 March 2024
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

    Digital Solutions by Tjuanmuda

No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

© 2022 SuaraNusantara.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In