SuaraNusantara.com – Hotman Paris ditunjuk sebagai kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa menggantikan Henry Yosodiningrat. Hotman mengaku sejak awal sudah diminta untuk membela Teddy.
Sejatinya Teddy sudah meminta Hotaman sebagai kuasa hukum. Namun karena kesibukan Hotman di Bali, permintaan Teddy sempat ditolak Hotman.
“Dari awal sudah diminta cuma Hotman sibuk bisnis di Bali. Dari paling awal sudah diminta,” kata Hotman kepada wartawan, Minggu (23/10/2022).
Kini akhirnya Hotman menerima tawaran tersebut. Ia menggantikan Henry Yosodiningrat.
Usai ditunjuk untuk mendampingi Teddy Minahasa, Hotman mengaku akan mempelajari terlebih dulu mengenai kasus yang menjerat kliennya.
“Pelajari dulu,” ungkapnya.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba. Teddy pun membantah tuduhan sebagai pengedar narkoba. Pengacara Teddy Minahasa sebelumnya, Henry Yosodiningrat, mengatakan Teddy Minahasa tahu soal penyisihan 1 persen dari total 41,4 persen barang bukti Polres Bukittinggi. Namun Teddy mengklaim penyisihan barang bukti itu untuk keperluan operasi narkoba dengan teknik undercover control delivery.
“Penggunaan untuk barbuk yang disisihkan itu antara lain bisa untuk teknik undercover, untuk operasi-operasi selanjutnya, bukan untuk dijual. Nah, ini kenapa dijual? Kaitannya dengan upaya untuk menjebak si Linda,” tutur Henry, Selasa (18/10).(edw)













Discussion about this post