Kota Tangerang – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) belum menerima pengajuan pembentukan panitia seleksi (Pansel) Sekda Kota Tangerang.
“Belum ada pengajuan terkait pansel. Namun, kalau yang mutasi kemarin sudah ada laporannya ke kami,” kata Komisioner KASN, Jhon Ferdianto saat dihubungi Kamis (4/6/2019).
Jhon menjelaskan, pengajuan pansel harus dilakukan melalui Aplikasi Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi (Sijapti).
“Harus diisi melalui aplikasi. Jika datanya sudah benar dan sesuai untuk pembentukan, maka KASN bakal langsung memprosesnya,” ucap Jhon.
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kota Tangerang Ahmad Lutfi mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya sudah mengajukan. Namun, BKPSDM belum mendapat jawaban dari KASN.
“Belum ada jawaban dari KASN tentang pembentukan Pansel,” katanya.(ahmad/and)













Discussion about this post