Kota Tangerang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang telah mengajukan satu nama calon Sekda Kota Tangerang ke Pemprov Banten berdasarkan Perpres Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekda.
Pengajuan nama untuk mengganti Dadi Budaeri setelah mutasi pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang, Jum’at (28/5/2019) lalu.
“Saat Pak Dadi Budaeri menjabat sebagai Kepala Inspektorat, kami langsung mengirimkan satu nama ke Pemprov Banten untuk dijadikan. Tapi nama itu rahasia,” kata Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Ahmad Lutfi, Kamis (4/7/2019).
Dia menerangkan, paling lama SK penunjukkan Sekda dari gubernur keluar enam hari terhitung sejak tanggal diajukannya nama calon.
Sementara terkait pengajuan Panitia Seleksi (Pansel) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Lutfi menuturkan bahwa KASN belum memberikan jawaban atas pengajuan tersebut.
“Belum ada jawaban dari KASN tentang pembentukan Pansel,” imbuhnya.(ahmad/and)













Discussion about this post