Kota Tangerang – Dinas luar di hari pertama kerja usai libur Lebaran menjadi sorotan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah.
“Ada yang dinas luar, rasanya apa iya hari pertama ada dinas luar, itu yang kita akan minta inspektorat memverifikasi,” kata Arief, Senin (10/6/2019).
Arief mengingatkan sanksi dipastikan bakal diterima oleh pegawai yang bolos di hari pertama kerja.
“Saya tunggu laporannya hasil dari Kasubag Umpeg (umum dan kepegawaian), karena kadang dia ngecek sistem sama manual itu berbeda,” ujarnya.
Sanksi diberikan untuk memberikan efek jera bagi pegawai yang lalai dalam tugas dan disiplin.
“Sesuai dengan surat edaran Kemenpan RB. Sanksinya ada surat teguran, kita akan kasih tiga kali surat teguran,” tuturnya.
“Enggak balas WA (WhatsApp) wali kota aja di non job,” seloroh Arief.
Usai apel, dilakukan halal bihalal. Arief beserta jajaran menyalami pegawai satu per satu.(aul/and)













Discussion about this post