Kabupaten Pandeglang – Sebuah video berdurasi dua menit menunjukkan tumpukan kotak suara, di Desa Kalanganyar, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang beredar di media sosial.
“Telah terjadi pembukaan kotak suara di mana tidak ada saksi, kotak suara Presiden terbuka,” suara pria yang diduga perekam.
“Biasanya normalnya Pemilu, kotak suara setelah penghitungan tertutup dan terkunci, di sini terbuka,” kata pria itu lagi.
Menanggapi itu, Bawaslu Pandeglang mengaku telah menyelidiki dan menggelar rapat bersama Gakkumdu.
“Kami sudah meminta informasi PPK dan termasuk Panwas kecamatan. Memang ada pembukaan kotak di seluruh TPS Kalanganyar terutama PPWP (Pemilihan Presiden Wakil Presiden) sebanyak 23 kotak,” ungkap Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi, Selasa (23/4/2019).
Ada logistik yang harusnya berada di luar kota, tetapi malah ikut dimasukkan ke dalam. Maka jika dibutuhkan, secara otomatis kotak suara PPWP sebanyak 23 harus dibuka.
“Kami tanya kenapa dibuka, meraka hanya sebatas memindahkan logistik yang harusnya di luar itu masuk ke kotak. Otomatis ketika dibutuhkan ini harus dibuka,” terang Ade.
Padahal ujarnya, kotak suara tersebut tidak terbuka hingga ke tingkat kecamatan. Bawaslu menyebut telah terjadi ketidakpatuhan prosedut.
“Memang enggak boleh kotak dibuka di KPPS. Nah ini ada ketidakpatuhan prosedur. Harusnya kotak ini diamankan sampai tingkat kecamatan,” jelasnya.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Pandeglang, Fauzi Ilham menambahkan, petugas PPS sebelum membuka kotak sempat meminta izin kepada pengawas tingkat desa. Namun saat dibuka pengawas tengah berada di luar.
“Karena Panwas desa saat itu waktunya salat Magrib jadi izin dulu, (setelah) itu divideokan. Sebetulnya ada (pengawas desa) karena (petugas PPS) meminta persetujuan. Cuma tetap saja ini di luar prosedur,” katanya.
Namun, Bawaslu belum bisa memutuskan apakah akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) karena masih didalami.
“Kami sedang mendalami berdasarkan klasifikasi pelapor, terlapor dan saksi yang kami undang, apakah ada perubahan yang sifatnya merubah dan sebagainya,” tandasnya.(aep/and)













Discussion about this post