Kabupaten Tangerang – Pihak Kepolisian Resor Kota Tangerang melakukan pengecekan dan monitoring terhadap pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 01, Desa Bunar, Sukamulya, Tangerang, Minggu (21/4/2019).
Pada pengecekan tersebut, pihaknya mengantisipasi adanya oknum-oknum yang mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan hak suaranya.
“Yang perlu diantisipasi pada PSU ini adalah tingkat partisipasipannya. Dimana kita harapkan meningkatkan jangan sampai menurun. Anggota kepolisian juga sudah diperintahkan untuk antisipasi adanya ajakan tidak memilih,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif.
Dalam hal ini pasukan pengamanan disiagakan sekitar 60 anggota. Pasukan tersebut meliputi TNI, Polri, Satpol PP, Bawaslu dan unsur masyarakat dari berbagai elemen.
“Pasukan yang dikerahkan kurang lebih dari TNI satu pleton 30 orang dan dari Polri satu pleton 30 anggota belum lagi satpol PP dan termasuk perangkat dari KPU dan Bawaslu,” tambah Sabilul. (don/aul)













Discussion about this post