Kabupaten Lebak – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lebak Pipit Chandra meminta pemerintah daerah segera mencari solusi untuk masyarakat di Kampung Jampang Cikuning, Desa Sudamanik, Kecamatan Cimarga yang terdampak pergerakan tanah.
“Kami mendorong pemerintah daerah segera merelokasi warga yang khawatir terkena terdampak dari pergerakan tanah itu,” kata Pipit, Senin (11/3/2019).
Namun, Pipit mengapresiasi pemerintah daerah yang proaktif dengan memberikan bantuan dana stimulan Rp15 juta meski dana itu dinilai tidak utuh.
“Tidak utuh karena melihat nilai itu tentu sangat sulit mencari tanah dengan kondisi sekarang. Kami menilai Rp15 juta sangat tidak layak,” ujarnya.
“Saran kami, pemerintah yang menyiapkan lahan dan terkait dengan pembangunan rumah warga di lahan yang disiapkan tentu kita harus gotong royong,” sambungnya.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak hanya memberikan stimulan, akan tetapi mencari tanah untuk relokasi agar masyarakat dengan segala keterbatasan terhindar dari bencana.
“Contoh kejadian di Banjarsari, pemerintah berikan stimulan ternyata (masyarakat) membeli (tanah) bergeser yang topologinya masih berada pada wilayah zona merah. Akhirnya sama saja bohong,” katanya.
Kewajiban pemerintah sekarang kata dia, mencari tanah menurut pantauan Tim Geologi tidak masuk zona merah pergerakan tanah.
“Jadi pemerintah daerah harus cari solusi terbaik jangan sampai masyarakat di area itu terus was-was, apalagi sudah memasuki musim hujan,” tutupnya.(and/aul)













Discussion about this post