Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama menggelar Panutan Penyampaian SPT Pph Orang Pribadi Tahun Pajak 2018, Senin (4/3/2019). Keguatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli, Muspika dan Muspida Kabupaten Tangerang.
Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli mengatakan, keguatan tersebut dilakukan untuk mengingatkan para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera memberi SPT Tahunan.
“Tadi ada program KKP Pratama mengimbau pejabat agar bisa menyampaikan SPT tahunan agar bisa lebih cepat lebih nyaman,” ujarnya.
Adapun pejabat dan ASN yang diimbau untuk melaporkan SPT tahunannya yakni yang memiliki penghasilan Rp 8 juta lebih.
“penghasilan Rp 8 juta keatas untuk segera memberikan SPT tahunan hingga 7 Maret 2019,” katanya.
Mad Romli mengaku, dirinya telah menyampaikan SPT tahunannya pada 27 Februari 2019 lalu. Hal tersebut sebagai contoh kepada para jajarannya untuk taat membayar pajak.
“Ini termasuk salah satu mengingatkan ke pejabat agar bisa melaporkan spt lebih awal dan lebih nyaman,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Provinsi Banten, Jatnika mengatakan kegiatan sosialisasi ini memiliki tema bayar pajak lebih cepat lebih nyaman lantaran jika menunggu akhir batas waktu maka akan sulit lantaran koneksi dan antrian yang panjang.
“Kalau lebih cepat, mereka engga perlu antri, kalau berbarengan di akhir maka dikhawatirkan akan lambat atau bahkan sulit masuk,” tandasnya. (don/nji)













Discussion about this post