Kabupaten Tangerang – Jajaran Polres Kota Tangerang berhasil mengamankan dua pelaku perampokan di minimarket. Dua pelaku tersebut diketahui berinisial OA dan AM yang merupakan warga Kampung Lurah, Desa Sipayung, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Tangerang.
Keduanya diketahui merupakan pelaku perampok bersenjata yang telah dua kali melakukan perampokan di wilayah Kabupaten Tangerang dan Bogor.
“Kedua pelaku ini sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali di Alfamart Solear, Kabupaten Tangerang dan Alfamart Bubulak Barat, Kabupaten Bogor,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif, Rabu (27/2/2019).
Sabilul mengatakan, dalam melakukan aksinya, pelaku tak segan meluk korbannya dengan senjata tajam berjenis golok. Bahkan, para pelaku selalu mengancam korban jika tidak menuruti keinginannya.
“Saat di TKP Alfamart Solear, para pelaku memantau keadaan, setelah sepi baru para pelaku masuk dengan berboncengan dan langsung menodongkan golok ke kasir dengan meminta kunci brankas,” beber dia.
Sabilul mengatakan, dalam melakukan aksinya, kedua pelaku dibantu oleh dua pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran.
“Dua masih dalam pengejaran, tapi bisa saya Pastikan keduanya juga akan segera tertangkap,” ucapnya.
Kedua pelaku kini mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (don/aul)













Discussion about this post