Pandeglang – Persoalan infrastruktur jalan masih menjadi persoalan utama di Kabupaten Pandeglang. Pasalnya sampai saat ini masih ada saja warga harus digotong menggunakan kain saat hendak berobat ke rumah sakit, lantaran infrastruktur jalanya rusak parah.
Terkait persoalan infrastruktur jalan yang berstatus jalan kabupaten, Bupati Pandeglang Irna Narulita menyebutkan, pemkab Pandeglang tinggal memiliki pekerjaan rumah (PR) sebanyak 38 persen yang harus dibangun.
“Jadi infrastruktur jalan kita masih punya PR 38 persen lagi dan ini memang menjadi tanggung jawab kita,” kata Irna, Sabtu (23/2/2019).
Irna mengatakan, sisa jalan yang harus dibangun sebanyak 38 persen tersebut berdasarkan Keputusan Bupati yang menentukan jalan kabupaten dan jalan lingkungan.
Irna mengklaim, berdasarkan evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) terkait pembangunan jalan mengalami peningkatan yang begitu signifikan.
“Tapi kan masyarakat gak tahu, pembangunan jalan yang prioritas yang mana, kadang-kadang ingin cepat,” katanya.
Bupati Perempuan pertama di Kabupaten Pandeglang ini mengaku optimis sisa jalan yang harus dibangun akan selesai pada tahun 2020. Pasalnya, Irna dan Tanto Warsono Arban akan habis masa jabatannya pada 2021.
“Harapan kami apa yang diruangan di RPJMD tercapai dengan baik, mulai dari infrastruktur jalan, jembatan, pendidikan dan kesehatan, penurunan angka kemiskinan, pengangguran dan juga kemudahan berinvestasi,” tandasnya. (aep/aul)













Discussion about this post