Kota Tangerang – Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota melakukan sterilisasi parkir di Jalan Daan Mogot, KM 52 hingga Pos Robinson, Kecamatan Tangerang, Rabu (20/2/2019).
Sterilisasi tersebut dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang kerap kali terjadi di jam-jam sibuk.
Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, selain sterilisasi parkir pihaknya juga memberlakukan kanalisasi lajur kiri untuk pengguna sepeda motor yang dilakukan di Jalan Daan Mogot sepanjang 3 kilometer.
“Pagi ini kami melaksanakan sosialisasi terkait pemberlakuan sterilisasi parkir dan kanalisasi jalur kiri bagi pengendara sepeda motor ,” tutur AKBP Juang.
Ia mengatakan, telah melakukan survei lapangan untuk kedua rencana tersebut mulai pagi hingga siang hari 19 Februari 2019 kemarin. Meski begitu, ia mengakui masih ada pengendara roda dua yang belum memahami aturan tersebut.
“Masih adanya pengendara yang menghindar saat dihimbau untuk ke jalur kiri karena dianggap ada razia lalulintas dan masih adanya kendaraan roda 4 yang parkir di jalur kananisasi,” cetus dia.
Ia pun akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Satpol PP Kota Tangerang untuk juga ikut melakukan sosialisasi agar aturan ini dapat memberikan manfaat.
“Bila pelaksanaan ini berjalan sesuai dengan apa yang direncanakan, kedepannya jalur kanalisasi ini akan diberlakukan juga di jalan Daan Mogot ke arah Jakarta,” tandasnya. (aul/nji)













Discussion about this post