Kota Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) melantik Edi Ariadi menjadi Walikota Cilegon sisa masa jabatan 2016-2021, di Pendopo KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu (20/2/2019).
Dalam amanatnya, Gubernur menegaskan kepada Walikota Cilegon yang baru agar dalam menjalankan tugasnya senantiasa berpedoman pada undang-undang.
Serta mematuhi peraturan yang berlaku secara konsisten dan tidak terjebak dalam persoalan hukum hingga akhir masa jabatannya.
“Harus bekerja sesuai dengan peraturan, undang-undang, konsitusi, hukum dan ketentuan-ketentuan agar tidak melakukan penyimpangan,” ujar WH.
Sementara Walikota Cilegon Edi Ariadi menyampaikan, setelah dirinya dilantik, target yang menjadi fokus dalam dua tahun sisa masa jabatannya adalah penyelesaian pekerjaan yang tercantum dalam RPJMD Kota Cilegon 2016-2021.
“Banyak, ada megaproyek Jalan Lingkar Utara, Stadion juga belum selesai, dan Pelabuhan. Itu yang belum, ya hutang lah, termasuk pengendalian banjir,” jelas Edi.
Untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan tersebut, Edi mengaku akan segera berkoordinasi dengan Pemprov Banten berkaitan dengan bantuan anggaran yang diperlukan kedepan.
“Saya sih berharap, program dan pekerjaan yang besar, kan sport center dan alun-alun kemarin itu bantuan dari Pemprov juga, tapi kan kelihatan bagus kan?. Nah, percaya saja sama Cilegon, dikasih duit yang banyak pasti bagus lah hasilnya,” tandasnya. (ayip/nji)













Discussion about this post