Kabupaten Lebak – Komisioner KPU Kabupaten Lebak Agus Sugama menilai siluet mirip tikus pada kolom 02 di billboard Jokowi-Ma’ruf biasa-biasa saja.
Pernyataan itu dikatakan Agus usai memenuhi panggilan Bawaslu Lebak terkait dugaan pelanggaran alat peraga kampanye tersebut, Kamis 14 Februari 2019.
Namun, penilaian komisioner ditanggapi santai oleh Koordinator Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Prabowo-Sandi (Tampung Padi), Ferry Renaldi.
“Saya menilai itu pandangan pribadi dia saja,” kata Ferry, Sabtu (16/2/2019)
“KPU itu kan kolektif kolegial pasti akan melihat persoalan ini secara objektif,” tambah Ferry.
Bawaslu memang meminta keterangan KPU terkait teknis dan aturan pemasangan alat peraga kampanye. Pasalnya, billboard Jokowi-Ma’ruf yang memuat siluet tikus tersebut dinilai tak mendidik dan cenderung provokatif.
“Secara teknis dan aturan itu kewenangan KPU yang memberikan penjelasan. Kalau menurut KPU begitu tentu jadi bahan dasar bagi Bawaslu untuk putusannya,” terang Ketua Bawaslu, Odong Hudori. (And/nji)













Discussion about this post