Tangerang Selatan – Polres Tangerang Selatan akhirnya mengamankan Adi Saputra (21), pemuda yang viral karena menghancurkan motornya saat akan ditilang polisi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) kemarin.
“Iya, sudah kami amankan, sekarang dalam pemeriksaan polisi,” ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan, Jumat (8/2/2019).
Berdasarkan laporan yang terima, Adi Saputra menggunakan sepeda motor yang bukan peruntukkannya. Mulai dari tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga tidak bisa menunjukan surat-surat seperti SIM dan STNK.
“Itu motor bukan peruntukkannya, bukan milik AS juga. Nanti sehabis Jumat, kita gelar perkara,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Adi Saputra mengamuk dan merusak sepeda motor yang dia kendarai, saat Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel Bripka Oky menilangnya. Video tersebut pun viral di berbagai jejaring sosial. (aul/nji)













Discussion about this post