Tangerang Selatan – Polisi telah mengungkap pemilik asli dari motor yang dihancurkan Adi Saputra (21), pemuda yang viral lantaran merusak motor yang dikendarainya saat akan ditilang petugas, Kamis (7/2/2019).
Diketahui dari data nomor mesin motor merk Honda Scoopy tersebut, pemilik sah yakni bernama Nur Ikhsan.
“Jadi pemilik sahnya ini kan bernama Nur Ikhsan, kita juga sudah mintai keterangan yang bersangkutan,” ujar Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, Jum’at (8/2/2019).
Ferdy mengatakan, dari keterangan Nur Ikhsan diketahui motor tersebut pernah digadaikan dengan temannya berinisial D enam bulan lalu. Namun, saat hendak menebus, D tidak dapat lagi dihubungi.
“Karena Adi ini membeli motor ini dari orang yang tidak dikenal di facebook seharga Rp. 3juta, akhirnya dia beli,”ujarnya.
Lantaran motornya telah dirusak, Nur Ikhsan mengatakan kepada polisi akan melakukan tuntutan karena motor miliknya tersebut sudah hancur menyisakan kerangkanya saja.
“Informasi terakhir, pemilik juga tidak terima motornya dirusak sampai tidak bisa digunakan lagi, jadi nanti seperti nya akan melakukan tuntutan juga, tapi kita lihat nanti,” tandasnya. (aul/nji)













Discussion about this post