Kabupaten Pandeglang – Bawaslu Pandeglang memanggil pelapor terkait dugaan adanya pelanggaran atau keberpihakan Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada salah satu peserta Pemilu 2019.
“Hari ini kita mengundang klarifikasi pelapor,” ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pandeglang, Fauzi Ilham, Jumat (8/2/2019).
Sebelumnya, Aktivis PMII Kabupaten Pandeglang melaporkan sejumlah oknum ASN Pemkab Pandeglang ke Bawaslu Senin (4/2/2019). Berdasarkan surat tanda bukti penerimaan laporan dari Bawaslu Pandeglang bernomor: /LP/PL/Kab/11.06/1/2019.
Pelaporan ini berkaitan dengan kegiatan rapat yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang dan PGRI.
Kegiatan yang diselenggarakan disalah satu hotel di Kabupaten pandeglang, pada selasa (29/1/2019) lalu, yang dihadiri oleh salah seorang calon legislatif (Caleg) dari DPR RI.
Fauzi menerangkan berdasarkan laporan dan temuan dugaan pelanggaran syarat formil maupun materil memenuhi untuk dilakukan kajian.
“Memenuhi (syarat formil maupun materil) pelapornya ada, terus isi laporanya pemberitaan, chatting via WA (Whatsapp) dan foto, ” ungkapnya.
Untuk terlapor, Bawaslu Pandeglang akan melakukan pemanggilan klarifikasi pada Rabu (13/2/2018). Sementara, terlapor yang juga Ketua PMII Kabupaten M. Basyir mengatakan, pihaknya diberondong sebanyak 13 pertanyaan oleh Bawaslu.
Undangan Bernada Ancaman
Basyir menegaskan, politisasi ASN untuk memenangkan salah satu peserta Pemilu tidak bisa di biarkan. Ia menilai adanya kejadian tersebut, menujukan lemahnya pembinaan oleh Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian kepada ASN.
Apalagi rapat yang diselenggarakan Dindikbud Pandeglang disebar melalui pesan Whatsapp yang bernada ancaman.
“Terbukti dengan mudahnya tersebar undangan informasi melalui pesan WhatsApp bernada ancaman, serta pelaksanaan tersebut banyak kejanggalan terbukti dengan hadirnya Caleg DPR RI,” sesal Basyir.
Basyir menduga politisi ASN di Kabupaten Pandeglang dengan adanya politisi ASN. Pihaknya meminta ASN di Kabupaten Pandeglang bekerja secara profesional.
“Maka kami mendesak agar Bawaslu, dan para ASN semuanya harus kooperatif dan profesional. Jangan sampai citra kabupaten Pandeglang dikorbankan hanya untuk kepentingan kekuasaan. Kami menginginkan pendidikan politik yang bersih, santun tanpa intervensi apapun,” tandasnya. (aep/nji)













Discussion about this post