Kota Tangerang – Soal sisa anggaran Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Kota Tangerang tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mengaku sudah mengembalikan anggaran sisa tersebut.
Hal itu diungkap mantan Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane yang mana mengaku anggaran sisa Pilkada 2018 sebanyak Rp 8,27 Miliar, sudah KPU kembalikan ke rekening kas Pemerintah Daerah (Pemda).
“Tanggal 30 November kita sudah melakukan Surat Perintah Pengesahan Hibah Langsung (SP2HL), dan di tanggal 6 Desember kita sudah tutup rekening. Dan itu sudah kita kembalikan anggaran sisa Pilkada sebanyak 8,27 Miliar sudah kita kembalikan ke kas daerah,” ujar Sanusi kepada suaranusantara.com, Rabu (19/12/2018).
Sanusi mengatakan, adanya sisa anggaran tersebut, itu buah dari penghematan KPU Kota Tangerang yang mana meminimalisasi kegiatan yang ada dan sangat banyak.
“KPU cuman make sekitar Rp 53 miliar dari anggaran 61,3 miliar dan itu sisanya sebanyak Rp 8,27 Miliar sudah kita kembalikan,” terangnya.
Sanusi menjabarkan, laporan pertanggungjawaban keuangan KPU juga sudah di sampaikan kepada semua pihak. Baik kepada Walikota serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.
“Cuma ceremonialnya saja yang belum, dan kami kira ceremoni ini bukan kewajiban juga dan memang tidak di atur. Tapi harapan KPU harusnya sama saat KPU menerima dana hibah atau meneken NPHD yang mana dilihat oleh publik, dan dikembalikan sisa anggaran dilihat juga oleh publik,” tuturnya.
Sanusi menambahkan, terkait acara ceremonial pengembalian sisa anggaran atau berita acara. KPU hanya bisa menunggu, apakah nanti Pemerintah Kota Tangerang ingin melakukan ceremoni itu atau tidak.
“Dan jika tidak ingin melakukan hal tersebut KPU juga tidak ada masalah, karena kewajiban kita untuk mengembalikan anggaran itu sudah kita lakukan,” tandasnya. (ahmad/aul)













Discussion about this post