Kota Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menggelar Pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPHTP) tahap dua untuk Pemilu 2019 mendatang, Senin (10/12/2018) di Hotel Narita, Cipondoh, Kota Tangerang.
Rapat tersebut dihadiri berbagai unsur seperti perwakilan Partai Politik, Bawaslu, Kepolisian, Kodim 05/06, Kejaksaan Negeri, Disdukcapil Kota Tangerang, dan PPK se-Kota Tangerang.
Sanusi Pane, Komisioner KPU Kota Tangerang mengatakan, Sebanyak 1.194.369 pemilih terdiri dari 597.598 Laki-laki dan 596.711 Wanita masuk dalam DPTHP tahap Dua untuk Pemilu 2019.
Jumlah tersebut diperoleh KPU Kota Tangerang merupakan hasil penyempurnaan dari DPTHP tahap pertama yang sebelumnya berjumlah 1.195.278 yang diplenokan pada 11 November 2018 lalu.
“Setelah melakukan penyempurnaan selama 30 hari, DPTHP tahap kedua sudah selesai di tingkat Kota, dan sudah disepakati oleh peserta pemilu serta pengawas. Dan dipastikan sudah tidak ada masalah lagi,” ujarnya.
Berkurangnya jumlah pemilih saat pleno DPTHP tahap kedua di bulan November 2019, Sanusi menjelaskan, saat dilakukan verifikasi ulang, KPU Kota Tangerang menemukan 909 pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Setelah turun surat edaran 1401 dari KPU RI tentang verifikasi data pemilih disabilitas mental, lanjut usia, pemilih ganda luar negeri, dan setelah kita lakukan itu semua, kami menemukan data yang tidak akurat, kemudian yg tidak akurat kita buang dari DPT,” jelasnya.
Selanjutnya, Sanusi menuturkan, data pemilih yang masuk pada DPTHP tahap kedua tersebut akan menjadi rujukan untuk memastikan jumlah logistik dan kebutuhan lainnya pada penyelenggaraan Pemilu 2019
“Dari DPTHP-2 ini banyak sekali faktor yang dapat menyempurnakan proses Pemilu kedepan,” pungkasnya. (ahmad/aul)












