Kota Tangerang – Meski telah menyerahkan puluhan asetnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang nyatanya tidak memberikan beberapa aset yang dinilai strategis dan memiliki nilai historis tersendiri.
Misalnya saja, Gedung Pendopo Kabupaten Tangerang di Jalan Kisamaun, Kota Tangerang dan ex-gedung Pemda lama di Jalan Daan Mogot, depan Polresta Tangerang.
“Gedung depan Polres Metro Tangerang Kota tidak, Pendopo juga tidak diserahkan,” ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Senin (26/11/2018).
Lebih lengkap nya, Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Dadi Budaeri mengatakan, aset-aset yang tidak diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang merupakan aset yang memiliki nilai historis mendalam bagi Kabupaten Tangerang.
“Ada 6 lokasi secara historis tidak bisa diserahkan seperti Pendopo, Masjid Agung, ex gedung DPRD Kabupaten Tangerang, gedung Dharma wanita, dan Gedung ex-Pemda lama didepan Polres,” ujarnya.
Meski begitu, nantinya Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menata gedung-gedung yang tidak diserahkan tersebut sebagai tempat historis Kabupaten Tangerang.
“Kalau gedung depan Polres itu rencananya akan ditata oleh Pemerintah Kabupaten, akan dijadikan lahan parkir dan taman,” tukasnya. (aul/nji)












