Kabupaten Tangerang – Selama penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi V Banten tahun 2018, truk bertonase besar dilarang untuk melewati Jalan Raya Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moh Maesyal Rasyid.
“Kita tidak perkenankan truk bertonase besar untuk melintas di Jalan Raya Kelapa Dua hingga Legok,” ujarnya, Minggu (4/11/2018).
Pihaknya pun telah melakukan sosialisasi dan himbauan kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Tangerang.
“Saya sudah lakukan sosialisasi, kita kirimkan himbauan untuk tidak melintas truk-truknya di Jalan Raya Kelapa Dua dan diarahkan ke Jalan Raya Curug,” ujarnya.
Ia pun menempatkan petugas di titik pengalihan arus untuk mengarahkan para pengemudi truk agar tidak melintas.
“Kita tempatkan petugas di titik-titik pertemuan untuk mengarahkan pengemudi truk,” tandasnya. (yogi/nji)












