Kota Tamgerang – Polsek Karawaci melakukan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guankamtibmas) jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Antisipasi tersebut dengan menggelar razia minuman keras (Miras) di beberapa titik warung jamu yang ada di wilayah hukum Polsek Karawaci, Minggu (28/10/2018) pagi.
Kapolsek Karawaci, Kompol Abdul Salim mengatakan, kegiatan razia kali ini untuk rutin dilaksanakan, terutama pasca ditetapkan masa kampanye.
“Kita antisispasi agar tidak ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada masa kampanye pemilu 2019,” ujarnya.
Abdul mengatakan, razia dengan kekuatan 18 personil yang di bantu Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Karawaci berhasil menyita puluhan botol miras berbagai macam merk.
“Hasil operasi malam ini kita berhasil mengamankan sebanyak 59 botol dan 5 plastik miras, total semuanya 64 miras berbagai jenis,” terangnya.
Abdul menambahkan, untuk warung jamu yang telah di razia oleh pihaknya agar tidak lagi melakukan hal serupa dikemudian hari.
“Saya menghimbau untuk para penjual miras jangan berjualan lagi, mengingat saat ini sudah mendekati Pemilu 2019, jangan sampai timbul gangguan kamtibmas,” tukasnya. (ahmad/nji)












